Daftar Blog Kami

Kamis, 08 September 2016

BIMTEK PEDOMAN DAN TATA CARA PERHITUNGAN ANGKA KREDIT (PAK) JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH



Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 77 Tahun 2012 dan dijabarkan melalui Peraturan Bersama Kepala LKPP dan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 dan Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri PANRB Nomor 77 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Angka Kreditnya. Menindaklanjuti hal tersebut, LKPP sebagai instansi pembina jabatan fungsionalPengelola Pengadaan Barang/Jasa telah menerbitkan Peraturan Kepala LKPP Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Peraturan Kepala LKPP Nomor 15 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Melalui Mekanisme Penyesuaian (Inpassing). Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang diangkat menjadi Pengelola PengadaanBarang/Jasa melalui penyesuaian (inpassing) selanjutnya langsung bertugas melaksanakan pengadaan barang/jasa dan memperoleh angka kredit sesuai kegiatan yang dilakukan. Oleh karena itu, untuk mengatur tata cara penilaian angka kredit dan pengumpulan bukti kegiatan yang dinilai, serta tata kerja tim yang menilai angka kredit, maka perlu disusun Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.


SEPTEMBER 2016
Rabu - Kamis, 7 - 8             (Jakarta)

OKTOBER 2016
Rabu - Kamis, 5 - 6             (Jakarta)
Rabu - Kamis, 14 - 15        (Bandung)
Rabu - Kamis, 12 - 13        (Bandung)
Rabu - Kamis, 21 - 22         (Jakarta)
Rabu - Kamis, 19 - 20         (Jakarta)
Rabu - Kamis, 28 - 29        (Bandung)
Rabu - Kamis, 26 - 27        (Bandung)

NOVEMBER 2016
Rabu - Kamis, 2 - 3             (Jakarta)

DESEMBER 2016
Rabu - Kamis, 7 - 8             (Jakarta)
Rabu - Kamis, 9 - 10          (Bandung)
Rabu - Kamis, 14 - 15        (Bandung)
Rabu - Kamis, 16 - 17         (Jakarta)
Rabu - Kamis, 21 - 22         (Jakarta)
Rabu - Kamis, 23 - 24        (Bandung)
Rabu - Kamis, 28 - 29        (Bandung)

Catatan :

·         Permintaan Surat / Konfirmasi Pendaftaran : 0813.8893.9269 / 0812.1288.9709
·         Potongan 1 (satu) Juta rupiah utk setiap peserta sebagai pengganti transportasi
·         Pelatihan selama 2 hari
·         Akomodasi Hotel 4 hari/3 malam, Twin Share (2 org utk 1 kmr) bagi yang menginap
·         Kontribusi Rp. 4.500.000/peserta (menginap)
·         Kontribusi Rp. 3.500.000/peserta (tanpa menginap)
·         Selain Jadwal diatas anda dapat meminta/request jadwal sendiri (tanggal/tempat/judul) -

dengan Group minimal 6 org (Jakarta/Bandung), 12 org (di luar Jakarta/Bandung) 
·         Permintaan Surat / Konfirmasi Pendaftaran : 0813.8893.9269 / 0812.1288.9709
·         Email : lseindonesia@yahoo.co.id & infolseiii@gmail.com
·         Website : www.lseidiklat.org

******************************************************************************************************************

Tidak ada komentar:

Posting Komentar