"Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa" Peraturan Bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 tahun 2013
dan Nomor 14 tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 77 tahun 2012
tentang Jabatan Fungsional PengelolaPengadaan Barang/Jasa. "BimtekPengadaan Barang dan Jasa" Dalam
peraturan ini ditekankan adanya pembentukan jabatan fungsional pengelola pengadaanbarang/jasa. Tujuan dari pembentukan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa
adalah dalam rangka membina tenaga
profesional yang melaksanakan fungsi pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga tercapai tujuan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, terbuka, bersaing, transparan, tidak diskriminatif,
dan akuntabel. "Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa" diselenggarakan pada :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar